Jumat, 25 November 2011

Analisis Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945


Analisis Pasal 33 UUD 1945



Ø Pendahuluan
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah diatur tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Disitu telah dicantumkan bermacam-macam pasal yang merupakan aturan dasar pemerintah maupun rakyatnya dalam hidup berbangsa dan bernegara, dari hal-hal yang sepele sampai hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami beberapakali amandemen(perubahan). Hal ini karena menyesuaikan kondisi rakyat dengan aturan yang ada. Kali ini penulis akan membahas Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri dari 3 ayat. Pasal ini mengatur tentang perekonomian rakyat yang merupakan dasar bagi kesejahteraan sosial.
Ø Isi
Berikut isi pasal 33 UUD 1945:
1. “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.
2. “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”.
3. “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Ø Pembahasan
Demikian pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945.
Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa "dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang". Selanjutnya dikatakan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".
Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber dayya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan (Indrawati,1995). Penafsiran dari kalimat "dikuasai oleh negara" dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Indrawati, ibid).
Jiwa pasal 33 berlandaskan semangat sosial, yang menempatkan penguasaan barang untuk kepentingan publik (seperti sumber daya alam) pada negara. Pengaturan ini berdasarkan anggapan bahwa pemerintah adalah pemegang mandat untuk melaksanakan kehidupan kenegaraan di Indonesia. Untuk itu, pemegang mandat ini seharusnya punya legitimasi yang sah dan ada yang mengontrol tidak tanduknya, apakah sudah menjalankan pemerintahan yang jujur dan adil, dapat dipercaya (accountable), dan tranparan (good governance).
Ø Permasalahan
Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap mendua. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. "Mendua" karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam yang bersemangat sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini.
Sedangkan pengertian "untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumberdaya hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja oleh pihak pengelolaan sumberdaya alam tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia.Sehingga akhirnya sumber daya alam dan kenikmatan yang didapat hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Maka ada erosi makna pasal 33 yang seyogyanya diberikan untuk kepentingan orang banyak.
Contoh nyata dalam pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) oleh Menteri Kehutanan pada 579 konsesi HPH di Indonesia yang didominasi hanya oleh 25 orang pengusaha kelas atas. Masyarakat lokal yang masih menggantungkan hidupnya pada sumberdaya hutan dan ari generasi ke generasi telah berdagang kayu, harus diputuskan dari ekonomi kayu. Karena monopoli kegiatan pemanfaatan hutan dan perdagangan kayu pun diberikan kepada para pemegang Hak Pemilikan Hutan (HPH) ini. Monopoli kegiatan pemanfaatan ini malah disahkan melalui seperangkat peraturan, mulai dari UU Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1957 sampai peraturan pelaksanaannya yang membekukan hak rakyat untuk turut mengelola hutan. Seperti pembekuan Hak Pemungutan Hasil Hutan (HPHH) bagi masyarakat lokal hanya melalui teleks Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur(sumber:internet). Begitu pula dalam bidang pertambangan Migas (Minyak dan Gas Bumi) dan Pertambangan Umum. Untuk kontrak bagi hasil dalam kuasa Pertambangan Migas, Pertamina (Perusahaan Minyak Negara) memang pemegang tunggal kuasa pertambangan Migas, tetapi kontrak bagi hasil dari eksploitasi sampai pemasarannya diberikan ke perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan dibidang pertambangan umum, rakyat penambang emas di Kalimantan Tengah dan Barat misalnya (Pemerintah mengistilahkan mereka sebagai PETI=Pengusaha Tambang Tanpa Ijin), harus tergusur untuk memberikan tempat bagi penambang besar. Dengan logika yang sama seperti di sektor kehutanan, penambang emas rakyat dianggap tidak mempunyai teknologi dan manajemen yang baik, sehingga 'layak' digusur hanya dengan dalih tidak mempunyai ijin. Sedangkan penambang emas besar dianggap akan memberikan manfaat besar karena kemampuan teknologi dan manajemen mereka. Rakyat pendulang emas tidak mendapat tempat sama sekali dalam kebijakan pengelolaan pertambangan di Indonesia, dan kehidupan mereka semakin buruk.
Sedangkan di pihak lain, tantangan-tantangan baru di tingkat global bermunculan, seperti adanya GATT (General Agreement on Trade and tariff), APEC (Asia Pacific Economic Cooperation), AFTA (Asean Free Trade Agreement) dan NAFTA (North american Free Trade Agreement). Era perdagangan bebas akan menyusutkan peran pemerintah dalam mengatur kegiatan ekonomi. Sektor swasta akan menjadi semakin menonjol, dimana perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat akan memonopoli kegiatan perekonomian dunia.
Ø Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa, pasal 33 UUD 1945 bersifat populis karena menempatkan masyarakat sebagai kelompok utama, tetapi makna itu dikaburkan dalam kebijakan maupun aturan pelaksanaannya. Berdasarkan kondisi dan argumen diatas, maka terlihat ada beberapa masalah utama yang harus dikaji lebih jauh agar masyarakat luas dapat turut menikmati hasil-hasil sumberdaya alam. Secara rinci, maka usulan kami adalah sebagai berikut :
1. Bahwa harus disadari sumberdaya alam yang tersedia walaupun memang rahmat dari Tuhan, bukan berarti tidak ada pemiliknya. Sudah berabad-abad lamanya masyarakat lokal mengelola dan mempunyai akses langsung ke sumberdaya alam disekitarnya. Karena itu hak-hak mereka haruslah diakui baik dalam perundangan nasional, maupun kebijaksanaan sektoral.
2. Makna pasal 33 UUD 1945 tidaklah menutup akses masyarakat ke sumber daya alamnya, sehingga setiap usaha penguasaan sumber-sumber daya alam haruslah melibatkan masyarakat, dalam pengambilan keputusan sampai skala menikmati hasil pengolahan sumber-sumber itu.
3. Keterlibatan masyarakat mutlak diperlukan dalam setiap pemanfaatan sumber-sumberdaya alam, tidak saja bagi penentuan arah tujuan suatu kegiatan tetapi juga sebagai sarana pengawas kegiatan pengolahan sumberdaya alam. Peran serta ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan hak negara yang dimandatkan pasal 33 UUD 45 untuk mengatur, menyelenggarakan, menggunakan, persediaan dan pemeliharaan sumberdaya alam serta pengaturan hukumnya. Dengan hak rakyat untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dari pengolahan sumberdaya alam itu.
4. Pemerintah yang baik sangat penting dalam pengelolaan sumberdaya alam yang adil. Intervensi negara harus lebih difokuskan kebidang pelayanan umum, seperti pemerataan distribusi kekayaan antara si kaya dan si miskin lewat kebijakan pajak, pelayanan informasi pasar dan teknologi, pengaturan perundang-undangan anti monopoli , serta pemberian kredit usaha kecil.

Senin, 14 November 2011

JEMBATAN KONIGSBERG


Nila Widhianti
09305141014
JEMBATAN KONIGSBERG



1. Pendahuluan
Konigsberg, sebuah kota di bagian utara Jerman, memiliki  sebuah  kisah  terkenal  yang memberikan  pengaruh  besar  pada  kehidupan seorang  bernama  Euler  dan  sejarah perkembangan teori Graf.

Teka-Teki Jembatan Konigsberg
Sungai  Pregel  yang  melalui  Konigsberg membagi  wilayah  daratan  pada  kota  tersebut menjadi  empat  bagian.  Tujuh  buah  jembatan  dibangun  di  atas  sungai  tersebut  pada  bagian yang  memungkinkan  untuk  bepergian  antar keempat  wilayah  tersebut.  Pada  abad  ke-17, warga Konigsberg gemar berjalan di tepi sungai, hingga  akhirnya  beberapa  dari  mereka memikirkan  apakah mungkin  untuk  berjalan  di Konigsberg  dan melalui  setiap  jembatan  hanya sekali. Teka-teki tersebut menarik  perhatian Euler,  yang  diyakini ketika itu berada di St. Petersburg.   Ia kemudian meneliti  bahwa  kasus  tersebut  dapat direpsersentasikan dalam sebuah diagram seperti pada Gambar 2.1.


Pembahasan

Pada  tahun  1736,  seorang  pakar matematika ternama,  Leonard  Euler, menulis  sebuah  artikel yang membahas tidak hanya solusi atas teka-teki Konigsberg  semata, akan  tetapi  juga  delengkapi dengan  metode  umum  untuk  persoalan  serupa lainnya dalam artikel yang  berjudul  asli  "Solutio  Problematis  Ad Goemetriam  Situs  Pertinetis". Selanjutnya  akan didefinisikan  terminologi  langkah  dari pembuktian  Euler.  Dalam  pembuktiannya, Euler menggunakan simpul, sisi dan sirkuit.
Setelah  diketahui  definisi  lintasan, lintasan  tidak  sederhana,  sirkuit  dan  lintasan tertutup,  akan  ditelaah  dua  teori  Euler dengan  pembuktiannya  mengunakan  sejumlah prinsip  paling  mendasar  dalam  teorema  graf yang  diperkenalkan  oleh  Euler  sendiri.  Seperti yang  Euler  jelaskan  sebelumnya,  teka-teki jembatan  Konigsberg  dapat  direpresentasikan dalam  bentuk  diagram  [gambar  2.1].  Euler membuat  sebuah  titik  untuk  setiap  wilayah daratan,  kemudian  menambahkan  garis  antara setiap  titik  tersebut  sebagai  pengganti  jembatan yang menghubungkan mereka.
Dengan demikian, dengan melihat graf  tersebut, kita dapat memulai dari titik a kemudian ke b, d, c,  b, a,  b,  akan  tetapi  tidak  terdapat  cara  untuk kembali  ke  simpul a, karena  d memiliki derajat sisi  genap  (jumlah  sisi  yang  menghubungkan simpul). Dengan demikian,  jelaslah bahwa  teka-teki  Konigsberg  adalah  mustahil,  dan  hal  ini membuat  Euler  mempresentasikan  teori  Graf Euler hasil pemikirannya. Metode  ini  juga dapat digunakan untuk Graf Terhubung Langsung.
Euler  gagal  menunjukkan  bahwa  jika  setiap simpul  dari  graf  terhubung G  bernilai  bilangan genap,  maka  G  bersifat  Eulerian .  Hingga akhirnya  pada  tahun  1873,  Carl  Hierholzer  berhasil melengkapi  pembuktian Euler  tersebut. Teorema  dan  pembuktian  Holzier  yang menampilkan  sebuah  cara  yang  brilian  untuk menunjukkan  kenapa  dan  bagaimana  teorema tersebut berlaku adalah sebagai berikut :
Teorema 1: Sebuah  graf  terhubung  tidak  sederhana  G bersifat  Eulerian  jika  dan  hanya  jika  setiap simpul memiliki derajat bernilai genap.Bukti Pertama-tama  mari  kita  anggap  bahwa  G bersifat Eulerian. Kemudian G mengandung sebuah  sirkuit  Euler  C.  Anggap  C  dimulai pada  simpul  u  (dan,  dengan  demikian, berakhir  di  u).  Akan  dibuktikan  bahwa setiap  simpul  G  memiliki  derajat  bernilai genap. Sebut v sebuah simpul lain pada graf G, karena C  tidak dimulai maupun berakhir pada  v, maka  setiap  kali  u  ditemukan  pada C, akan ada dua buah sisi yang terlibat (satu untuk memasuki v dan satu yang  lain untuk meninggalkan  v).  Dengan  demikian,  dapat kita  simpulkan  bahwa  v  memiliki  derajat bernilai  genap.  Karena  C  dimulai  dan berakhir  pada  u, maka  terdapat  sebuah  sisi yang  berawal  dari  u  dan  sebuah  sisi  lagi yang    berakhir  pada  u.  Jika  kemudian  u muncul kembali, maka akan bertambah dua buah sisi, sehingga u juga berderajat genap.Sebaliknya,  anggap  bahwa  G  merupakan sebuah  graf  terhubung  tidak  sederhana dengan  setiap  simpulnya  memiliki  derajat bernilai  genap.Akan  ditunjukkan bahwa  G mengandung  sebuah  sirkuit  Euler.Darisemua    di  G,  pandang  T  sebagai  yang terpanjang. Anggap T sebagai sebuah  u – v. Maka, setiap kali kita menemui T, kita akan menemui  dua  sisi  G,  yang  pertama  untuk memasuki  v  dan  yang  kedua  untuk meninggalkan  v. Karena T  berakhir  pada  v dan  jumlah  sisi  v  yang  bernilai  ganjil  telah diperhitungkan. Akan tetapi, jika v memiliki derajat bernilai genap, maka akan ada paling sedikit  sebuah  sisi  di v,  sebut  sebagai  vw, yang  tidak  muncul  di  T.  Kana  tetapi kemudian  T  dapat  diperpanjang  hingga  w, bertentangan  dengan  asumsi  bahwa  T memiliki panjang yang maksimum.
Karena T merupakan sebuah  u-u, dengan C =  T  adalah  sebuah  sirkuit.  Maka  jika  C mengandung  semua  sisi  G, maka  C  adalah sebuah  sirkuit  Euler  dan  pembuktian  ini selesai.Kemudian  jika C  tidak mengandung  semua sisi  dari G, maka  akan ada  sejumlah  sisi G yang  tidak  terdapat  pada  C.  Karena  G terhubung, maka  sejumlah  sisi e =  xy  tidak pada  C  adalah  sebuah  kebetulan  dengan simpul  x  pada  C.  Ambil  H  =  G  –  E(C), sehingga H merupakan subgraf dari G yang diperoleh  dengan  menghilangkan  sisi  C. Setiap  simpul  C muncul  ketika  jumlah  sisi pada C bernilai genap.Karena  setiap  simpul di  G  juga  memiliki  derajat  genap,  maka begitu  pula  dengan  H,  dengan  catatan  H mungkin  saja  tidak  terhubung. Dengan kata lain,  H  paling  sedikit  memiliki  satu komponen  tidak  sederhana,  sebut  sebagai H1,  yang  dimulai  dari  x.  Seperti  yang  baru saja kita  lihat,    tersebut harus  berakhir di x dan  merupakan  sebuah  sirkuit  x  –  x  di  C' pada H1.Jika  kita  ingin  memasukkan  C'  ke  dalam sirkuit  C,  maka  ketika  kita  tiba  di  x,  kita menemukan  sebuah  sirkuit  C''  pada  G dengan  panjang  melebihi  C,  yang  dalam kasus kali ini merupakan sebuah kontradiksi. Hal  ini menunjukkan bahwa C engandung setiap  sisi  dari  G  dan  merupakan  sebuah sirkuit Euler.
Teorema 2 Sebuah  graf  terhubung  G  mengandung lintasanEuler  jika  dan  hanya  jika  tepat  dua simpul pada G memiliki derajat ganjil. Sehingga, setiap lintasan Euler pada G dimulai di salah satu dari kedua  simpul  berderajat  ganjil  tersebut  dan berakhir pada simpul yang satunya. Bukti Pertama-tama anggap bahwa G mengandung sebuah  lintasan  Euler  T.  Sehingga  T merupakan  sebuah  lintasan  u  –  v  untuk sepasang simpul u dan v tertentu. Kemudian kita  membentuk  sebuah  graf  terhubung  H dari  graf  G  dengan  menambahkan  sebuah simpul baru berderajat dua pada graf G dan menggabungkannya dengan simpul u dan v. Dengan  demikian,  C:  T,x,u  adalah  sebuah sirkuit  euler  di H.  Berdasarkan Teorema  1, setiap simpul H berderajat genap dan hanya u dan v yang memiliki derajat ganjil di G = H – x.Sebagai  kebalikannya,  kita  lakukan  dengan kasus  serupa.  Anggap  G  sebuah  graf terhubung  yang  mengandung  tepat  dua simpul u  dan  v  yan  berderajat  ganjil. Akan ditunjukkancbahwa  G  mengandung  sebuah lintasan Euler T, di mana T adalah lintasan u –  v  atau  v  –  u.  Tambahkan  sebuah  simpul baru  x  berderajat  dua  ke G  dan  gabungkan dengan  u  dan  v,  sehingga  menghasilkan sebuah graf H. Dengan demikian, H adalah sebuah  graf  terhubung  dengan  semua simpulnya  berderajat  genap.  Berdasarkan teorema  1, H merupakan  sebuah  graf Euler yang  mengandung  sirkuit  Euler  C.  Karena simpul  manapun  yang  menjadi  awal  dan akhir  sirkuit  tidak  menjadi  masalah,  maka kita  asumsika  bahwa  salah  satu  sisi  sebagai awal sirkuit C dan satu sisi yang lain sebagai akhirnya.  Menghapus  x  dari  C  akan menghasilkan  sebuah  lintasan Euler T  pada G  yang  dimulai  dari  salah  satu  di  antara  u dan v dan berakhir di satu yang lainnya. Tidak  ada  teori  lain  selain  yang  dikemukakan oleh  Euler  yang  telah  memberikan  kontribusi luar  biasa  di  bidang  Teorema  Graf. 




                                                    

Kesimpulan
Teka-Teki  Jembatan  Konigsberg  telah memberikan dampak dalam perkembangan Ilmu Matematika .  Teka-teki  tersebut  telah membuka  jalan  bagi  terciptanya  teorema  baru yang disebut teorema graf. aplikasi teorema graf sangat beragam di bidang  ilmu pengetahuan dan teknologi. Solusi  permasalahan  pada  Teka-Teki  Tujuh Jembatan  Konigsberg  dapat  diperoleh  dengan menganalogikan setiap jembatan sebagai sisi dan setiap daratan sebagai simpul pada graf, sehingga terbentuk  sebuah  graf  lengkap.  Dan  dengan memperhitungkan derajat dari setiap simpul yang terdapat dalam graf, menggunakan metode yang diungkapkan dalam pembuktian di atas, kita akan dapat  mengetahui  apakah  graf  tersebut merupakan  suatu  lintasan  di  mana  setiap  sisi dilalui hanya satu kali saja.Fakta  bahwa  teorema  graf  lahir  ketika  Euler menyelesaikan  masalah  berdasarkan  Teka-Teki Jembatan  Konigsberg  menyatakan  hubungan tersediri  antara  jaringan  spasial  (seperti  jalur transportasi)  dengan  graf. 
Dengan kelahiran  teorema  graf,  banyak  teorema  lain dikembangkan,  dan  terdapat  sejumlah  besar aplikasi penggunaan  teorema graf. Salah satunya adalah  Teka-Teki  Tukang  Pos  Cina  yang terkenal, di mana dengan berbagai variasi, dapat digunakan di aplikasi  lain. Salah satu contohnya adalah  metode  pengumpulan  sampah  dan pembersihan  jalan, pembersihan salju, pelukisan garis pada ruas jalan, sistem patroli mobil polisi, metode  pengambilan  sensus  dan  pengaturan sistem jaringan komputer.












Daftar Pustaka



I. Chartrand, Gary (2005), Introduction to Graph Theory, pp, 133-138.
II. Gross, Jonathan (1999), Graph Theory and Its Applications, pp, 208-119.
III. Hartsfield, Nora (1990), Pearls in Graph Theory A comprehensive introduction, pp, 49-55.
IV. Harary, Frank, (1972), Graph Theory, pp, 64-65, 204.
V. Wilson J. Robin, (1976), Graph Theory  1936-1936, pp, 2-20.
VI. Guan, Meigu, (1962), Graphic programming usind      odd and  even points, Chinese Math, pp, 273- 274.
VII. Edmonds, J. and Johnson, E. (1973), Matching  Euler tours and the Chinese postman, Math.  Programming 5, pp, 88-124.
VIII. Hierholzer, C. (1873), Uber die Moglicheit, einen  Linienzug ohne  Wiederholung und ohne   Unterfrechnung zu umfahren. Math. Ann. 6, pp, 30- 32.

Organisasiku: Kilas Balik Haska 2010



“Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya”
Jargon haska tahun 2010 yang telah menginspirasi  para kader dakwah kampus biru. Banyak hal yang telah dilalui bersama. Suka dan duka, pahit dan manis perjalanan selalu dijalani dengan rasa saling berbagi dan saling memberi semangat. Dengan tujuan yang sama yakni mengharap ridho dari Allah.
Dengan adanya mahaska 2010 tanggal 26-27 Desember , merupakan tanda bagi haska-ers 2010 untuk mulai hengkang dari ski-Fmipa tersebut. Hal ini bukan berarti tanggung jawab dakwah berhenti sampai disitu saja. Sebab adalah suatu kewajiban bagi seorang yang beriman untuk selalu mengajak teman yang lain menuju kebaikan. Selain itu dalam dakwah kita juga perlu re-generasi. Masih ada pejuang dakwah yang akan melanjutkan estafet perjalanan haska. Jadi kalian tidak perlu khawatir, sebab penerus kita kali ini merupakan orang-orang pilihan yang telah dikirim oleh allah untuk menegakkan ajaran islam di kampus tercinta kita. Lalu…Apasaja yang telah dilakukan haska-ers 2010 selama setahun kemarin? Agenda apa saja yang telah dilalui mereka? Ini dia, let’s cekidot…
Agar lebih mudah mere-view, kita kelompokkan kegiatannya perbidang/BSO/TIM. Yang pertama adalah dari PI(pengurus inti). PI beranggotakan Ulil Albab (Mas’ul I), Khoirotul Faizah(mas’us II), Anjar Riyadi(sekretaris I), Rina Kurniati(sekretaris II) dan Agmawarnida(bendahara umum). Kelima punggawa haska ini, merupakan motor penggerak haska yang telah mengkoordinir ski satu-satunya di FMIPA tersebut.
Tak kalah pentingnya dari PI yakni bidang KDI. Hah?? KDI bukanlah kontes musik yang diadakan salah satu stasiun televisi swasta, tapi KDI adalah bidang yang bertugas merekrut, membina dan mengkaryakan anggota yang terekrut dalam keterlibatan dakwah agar memiliki keterikatan nilai-nilai islam serta mampu menjadi ustadziatul alam, yakni KADERISASI. Agenda dahsyatpun telah terlaksana dengan adanya kesungguhan personil KDI. Yaitu, PILOT MIPA yang bertujuan meluncurkan orang terbaik MIPA, ORBIT yang berhasil memfolow up dengan forum kepemanduan tiap pekan,DDF(Dauroh Da’wah Fardiyah) dengan peserta pengurus haska dan calon pemandu OSPEK, Kerohanian OSPEK, SATELIT XII yang telah merekrut 140 kader, SATELIT XIIIP,DD I(Dauroh Da’awi I), Forum Islamic Lover(IL) dengan Rujak Party-nya, SYAWALAN IL, MABIT  IL, Diskusi Kepemimpinan Perempuan dan yang terakhir TRAINING MOTIVASI. Kegiatan ini semua tak lepas dari komitmen personilnya. Orang-orang pimpinan Rizal Ahmad tersebut adalah Mila, Mimah, Diah, Sandy, Hajid, Mita, Avi, Ima, Jehan dan Rina. Hmm, benar-benar pencetak generasi robbani…
Berikutnya adalah bidang yang mengembangkan potensi sumberdaya pengurus alias yang bertanggungjawab atas semua pengurus haska. Yakni bidang PSDP (Pengembangan Sumber Daya Pengurus).  Banyak upaya-upaya yang dilakukan PSDP untuk mengingkatkan kapasitas pengurus. Yang paling terkenal adalah adanya SPAGETI. Wah enak!! Bukan…SPAGETI yang ini bukan makanan, akan tetapi adalah SUPLEMENT PERIODIC HASKA GENERATION (hmm…nyingkatnya agak terlalu mekso sih). Kajian ini telah terlaksana selama lima kali. Selain itu, bidang yang beranggotakan M. Munawar(Kabid), Dian, Fery, Khaerul , Ikrom, Sanudin, Frida, Zakiya, Khilmi dan Tita ini telah mengadakan Kuliah Tahsin, Pendataan detail haska-ers 2010, Sms center Haska, Internet Tausiyah, dan tak ketinggalan pula agenda yang menjadi ajang rihlahnya Haska, HAFA(Haska Fresh Abiis). Wah kereen…
Di Haska juga ada bidang yang mengurusi teman-teman muslimah-only(yang ikhwan gak boleh ngiri!). Yakni bidang Kemuslimahan yang beranggotakan Yanarti(Kabid), Raisa, Tika, Uswatun, Dyah Ana, Dyah Tri, dan Windu. Agenda yang menjadi senjata utama adalah Kajian Rutin Kemuslimahan yang diadakan tiap hari Jum’at. Kegiatan yang biasa berlangsung di Mushola Al-Furqon ini telah terlaksana selama 14 kali. Selain itu di kemuslimahan ada Forum Silaturahmi Akhwat Haska, White Day’s With UKKI dengan tebar bunga dan Seminar Nasional Kemuslimahan, serta M2M(Message To Muslimah) yang bekerjasama dengan BSO LJ untuk memberikan motivasi, wacana dan isu-isu tentang muslimah. Masih ada lagi DMS(Dauroh Mar’ah Sholihah) dan Gemati(Gerakan Muslimah Menggugah Hati).
Bagaikan makhluk sosial, haska tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari yang lain. Untuk mengurusi adanya hubungan eksternal tersebut di haska ada PERKAM(Perhubungan Kampus). Bidang ini digawangi oleh Seftian(Kabid), Errischa, Nur Kholifah, Uswatun, Anang, Falah, Bagas, Ika dan Hasriyani. Realisasi Proker dari PERKAM antara lain KORMA berupa kunjungan ke ORMAWA), Kunjungan ke SKI-UKKI, Kunjungan ke Birokrasi MIPA, dan SIM-B yang merupakan stan informasi bagi mahasiswa baru. Temen-temen mantan maba masih ingat SIM-B tag????kebangetan deh klo sampai lupa…
Lain halnya dengan PERKAM, PU merupakan bidang di haska yang tugas utamanya melayani semua umat muslim di FMIPA. Kajian yang terkenal dari PU adalah Kalam FOR US (Kajian Islam For Young Scientist). Kajian yang bertujuan menambah pengetahuan islam kepada masyarakat FMIPA ini, telah terlaksana selama empat kali selama satu tahun kepengurusan PU. Selain kajian juga ada LAS(Lomba Anak Sholeh) yang merupakan salah satu agenda besar di haska. Melalui PU haska juga mengadakan Baksos di Maguwoharjo membantu pengungsi korban bencana erupsi merapi, Ramadhan kampus yang mengoptimalkan ibadah mahasiswa di bulan ramadhan, peningkatan fasilitas mushola, menyebarkan nilai-nilai islam melalui Tebar Pesona Islam, Konsultasi Agama bagi mahasiswa FMIPA, Perpustakaan Haska, serta Ketakmiran Dosen.
Beralih dari bidang, adalah BSO HSC (Haska Study Club) yang merupakan pusat akademik di haska. beberapa agenda yang berkaitan dengan intelektual mahasiswa telah dilaksanakan. Antara lain Kelompok Study, Bimbingan Belajar, Lomba Essay Qur’ani, English Arab Koko dan Jilbab Putih DAY, dan yang ditunggu-tunggu mahasiswa FMIPA ketika menjelang ujian yakni Bank Soal yang rata-rata terjual 25 eksemplar@prodi. Keberhasilan ini tak terlepas dari adanya kegigihan personil yang dipimpin Liedya sebagai direktur HSC. Anggota yang lain ada Arry, Annas, Hadriansyah, Teguh, Utami, Prita, Vina, dan Yastika. Hidup HSC!!!
Next, adalah BSO PK. Sebagai enterpreneur haska, PK memberikan laba yang cukup besar untuk haska. Usaha dan kerja keras melalui badan usaha berupa Mini Market, Catering, Kantin Ormawa, dan Bazar telah dilakukan oleh lima enterpreneur, Uma(Direktur), Nining, Septi, Tri, dan Karwiti. Selain itu untuk mencetak kader yang berjiwa pengusaha, PK mengadakan Pelatihan Enterpreneur. Ada yang bercita-cita jadi pengusaha???
Tak ingin ketinggalan, BSO yang satu ini suka banget manggung sambil nyanyi. Ada yang kenal TAKSI dan SPION??? Yap, inilah tempatnya anak haska berkreativitas. Tidak hanya untuk bersenang-senang, tapi kesenian untuk berdakwah. Hebat gak tuh? BSO yang beranggotakan para “sopir taksi” ini telah menjalankan berbagai agenda. Larut Nasyid dan Drama, Pelatihan Kaligrafi, Lomba for Pengurus Haska, Ramadhan di Fakultas, Rihlah, SMS Tausiyah, MIPA Creativity, dan Taksi in Action merupakan tempat berhentinya para sopir taksi 2010 kemarin. Para Driver canggih itu adalah Wiwid(Direktur), Septiana, Riska, Rifkie, Riza, Agus, dan Sabrina. Mau jadi sopir mahir?mari belajar mengemudi(nah…???)
Satu-satunya TIM yang ada di haska. Ialah JRMN (Jaringan Rohis Mipa Nasional).  TIM yang telah melaksanakan Seminar Sains Nasional ini bernggotakan Ilyas(Koordinator), Nurdin, Ami, Gia, Seto, Anggi, Yuli, Rizki dan Etik. Selain SSN yang telah terlaksana dengan tema “Pola Hidup Rasulullah SAW sebagai Acuan Pola Hidup Sehat”, JRMN juga ikut berkontribusi dalam Seminar Nasional JRMN wilayah IV. TIM ini bertugas mengelola restra JRMN di kampus UNY khususnya FMIPA. Media Pencintraan JRMN, Buletin JRMN, Info JRMN & Info Saintek, Database Muslim Scientist, Database alumni JRMN, dan Muskerwil JRMN Wilayah IV adalah amunisi yang telah dikeluarkan JRMN haska 2010.
Dan, yang terakhir adalah BSO yang telah berjasa menghadirkan tulisan ini ke hadapan temen-temen.Kalo taksi bisa berdakwah dengan keseniannya, maka BSO yang satu ini berdakwah dengan tulisan-tulisannya. Ida(Direktur), Nila, Asa, Desi, Aazzal, Zul, Wildan, dan Robby adalah personil yang beraksi didalamnya. Banyak produk yang telah dihasilkan. Yakni Buletin Iltizam yang terbit tiap dua bulan sekali, BenDing alias berita dinding, Kortel Iltizam berupa Koran Tempel, Mading Iltizam yang berada di depan mushola tercinta, TJI (Training Jurnalistik Islami) yang bekerja sama dengan UKKI, Training LayOut, Pengelolaan Web, Fb dan Email haska. Yang penasaran bisa dibuka diweb haska www.haska.co.nr. Lalu…Apakah nama BSO ini??Ada yang bisa nebak???hehe…LJ(laboratorium Jurnalistik) tentunya.